Dosen MPI UIN Suska Riau Dominasi Struktur Kepengurusan DPW Perma Pendis Riau Periode 2025–2029


Pekanbaru, 13 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (Perma Pendis) Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau periode 2025–2029 melalui Surat Keputusan Nomor A.008/DPP-PPI/X/2025. Pengukuhan ini menandai komitmen kolektif dalam memperkuat tata kelola dan pengembangan manajemen pendidikan Islam di Provinsi Riau.

Dalam struktur kepengurusan yang ditetapkan, sejumlah dosen dari Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menduduki posisi strategis di berbagai lini organisasi. Dr. Tuti Andriani, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua Jurusan MPI UIN Suska Riau, ditunjuk sebagai Bendahara DPW Perma Pendis Riau.

Selain itu, tiga guru besar MPI UIN Suska Riau ditetapkan sebagai anggota Dewan Pembina, yaitu Prof. Raihani, M.Ed., Ph.D.; Prof. Dr. Amirah Diniyati, M.Pd., Kons.; dan Prof. Dr. Salfen Hasri, M.Pd. Dua nama lain dari UIN Suska Riau juga bergabung dalam Dewan Pembina, yakni Prof. Dr. Masud Zein, M.Pd. dan Prof. Dr. Ilyas Husti, MA.

Di jajaran Dewan Pengurus Harian, dosen MPI UIN Suska Riau juga menempati posisi kunci. Dr. Sohiron, M.Pd. ditunjuk sebagai Wakil Ketua, Dr. Nunu Mahnun, M.Pd. sebagai Sekretaris, dan Dr. Umar Faruq, M.Pd. sebagai Wakil Sekretaris. Keberadaan mereka melengkapi struktur kepemimpinan harian yang dipimpin oleh Suhelmon, MA, CQEM dari Kemenag Kuantan Singingi.

Tak berhenti di situ, keterlibatan dosen MPI UIN Suska Riau juga terlihat di tingkat divisi. Rini Setyaningsih, M.Pd. tergabung dalam Divisi Kelembagaan dan Keanggotaan. Ahmad Ansori, M.Pd. menjadi bagian dari Divisi Pengembangan Madrasah dan Pesantren. Sementara itu, Dr. Irawati, M.Pd. bergabung dalam Divisi Pengembangan Keilmuan, Riset, dan Teknologi.

Keterlibatan luas para dosen MPI UIN Suska Riau dalam berbagai strata kepengurusan DPW Perma Pendis Riau mencerminkan peran sentral institusi tersebut dalam pengembangan manajemen pendidikan Islam di tingkat provinsi. Keberadaan mereka diharapkan mampu mengakselerasi sinergi antara dunia akademik, lembaga pemerintah, dan praktisi pendidikan guna mewujudkan tata kelola pendidikan Islam yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan.


Catatan: Informasi ini didasarkan pada dokumen resmi SK DPP Perma Pendis Indonesia Nomor A.008/DPP-PPI/X/2025. Lihat

About Rahmat Yoza. M

Check Also

Kolaborasi Berkelanjutan: Dosen MPI FTK UIN SUSKA Riau Dampingi Tenaga Kependidikan SIT Al Fityah

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kependidikan (FTK) UIN Sultan Syarif Kasim Riau kembali melaksanakan program pengabdian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *