FTK UIN suska Riau resmi melaksanakan ujian Komprehensip bagi mahaiswa yang akan menyelesaikan studi S1nya di setiap prodi yang ada di FTK UIN Suska Riau mulai semester genap tahun kuliah 2023/2024
Ujian Komprehensif merupakan penilaian menyeluruh mengenai penguasaan mahasiswa terhadap sejumlah mata kuliah yang telah diberikan di dalam program studi yang diikuti. Pertanyaan-pertanyaan dalam ujian komprehensit diarahkan kepada pembulatan penguasaan semua mata kuliah yang telah diterima oleh mahasiswa yang dapat dilakukan tes tulisan dan lisan
A. Ketentuan Umum Pelaksanaan Ujian Komprehensif
Penyelenggara ujian komprehensif adalah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau. Ujian ini dilaksanakan mulai semester 6 yang akan dijadwalkan oleh Fakultas dengan materi beserta kisi-kisi yang akan dijelaskan pada BAB IV buku panduan ini.
B. Persyaratan Ujian komprehensif
- Mahasiswa a k t i f minimal semester 6
- Mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah minimal 110 SKS.
C. Tahapan Ujian Komprehensif
- Pendaftaran
Mahasiswa melakukan pendaftaran ke TIM Fakultas dengan melampirkan persyaratan Kartu Hasil Studi (KHS) semester 5 dan Kartu Rencana Studi (KRS) semester berjalan.
- Penentuan Kelompok Ujian
TIM Fakultas menentukan kelompok mahasiswa peserta ujian komprehensif
- Penentuan Jadwal Ujian
TIM Fakultas menentukan jadwal dan penguji komprehensif disetiap periode ujian komprehensif. Penentuan jadwal ditetapkan 1 minggu sebelum pelaksanaan ujian
- Pelaksanaan Ujian
- Penguji melaksanakan ujian komprehensif sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan
- Mahasiswa melaksanakan ujian komprehensif dengan mengisi daftar hadir
- Penguji membuat berita acara ujian komprehensif yang sudah disediakan
- Penguji menyerahkan daftar nilai ke TIM Fakultas
TIM Fakultas mengumumkan kelulusan ujian komprehensif dan remidial bagi yang tidaklulus ujian
D. SOP Pelaksanaan Ujian
- Ujian komprehensif dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan
- Mahasiswa melaksanakan ujian komprehensif dengan mengisi daftar hadir
- Ujian komprehensif bersifat tertutup sehingga tidak dapat diikuti oleh mahasiswa lain
- Ujian komprehensif dilaksanakan diruang ujian yangditentukan oleh TIM Fakultas
- Durasi waktu ujian CAT selama 100 menit serta ujian lisan dan praktek selama 15 menit per mahasiswa
- Ada 3 (tiga) materi yang diujikan dalam ujian komprehensif, yaitu materi keislaman, ketarbiyahan ,,dan keprodian
- Selama ujian komprehensif berlangsung mahasiswa tidak diperkenankan membukabuku dan atau refrensi dalam bentuk apapun
- Penguji mengisi berita acara ujian komprehensif yang sudah disediakan
- Penguji menyerahkan daftar nilai ke TIM Fakultas
- Penilaian Ujian Komprehensif
- Nilai ujian komprehensif merupakan salah satu syarat untuk mengikuti ujian munaqasyah skripsi. Adapun ketentuan penilaian kelulusan ujian komprehensif sebagai berikut.
- Kelulusan ujian komprehensif berdasarkan nilai yang diperoleh dari 3 (tiga) materi ujian yaitu keislaman, ketarbiyahan ,,dan keprodian Mahasiswa dinyatakan lulus ujian kompetensi jika mendapat nilai minimal 70 (B) untuk setiap materi ujian.
- Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus diberi kesempatan untuk mengulang ujian komprehesif sesuai materi ujian;
- Pengumuman hasil kelulusan ujian komprehesif dilakukan oleh TIM Fakultas.
- Mahasiswa yang telah lulus ujian komprehesif akan mendapatkan e-sertifikat lulus ujian komprehesif.
- Rentang nilai ujian komprehesif
A | 85 -100 | Lulus |
A- | 80 – 84 | Lulus |
B+ | 75 – 79 | Lulus |
B | 70 – 74 | Lulus |
B- | 65- 69 | Belum Lulus |
C+ | 60 – 64 | Belum Lulus |
C | 55 – 59 | Belum Lulus |
C- | 50 – 54 | Belum Lulus |
D | Kurang 50 | Belum Lulus |
E | 0 | Belum Lulus |